Jika barang ekspor dikemas dalam kayu alam, IPPC harus diberi tanda sesuai dengan negara tujuan ekspor.Misalnya, jika barang yang diekspor ke Uni Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Australia, dan negara lain dikemas dalam kayu jenis konifera, maka harus...
Baca selengkapnya